
PEMBIMBING:
Sri Luluk,
SST.
Mata Kuliah : Etika Profesi dan Hukum Kesehatan.
Nama Kelompok :
1.
DYAH SHINTA DWI (11.02.017)
2.
MUNIS TAMAH (11.02.030)
3.
SITI MARIA ULFA (11.02.040)
4.
WINDA SURYANIATI (11.02.045)
AKADEMI KESEHATAN
RAJEKWESI BOJONEGORO
PRODI DIII
KEBIDANAN
TAHUN AKADEMI
2012/2013
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayah-Nya
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Langkah-langkah penyelesaian masalah dilema dan konflik
moral“.
Makalah
ini kami susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika
Profesi dan Hukum Kesehatan.
agar mahasiswa lebih memahami tentang materi
ini. Dalam pembuatan makalah ini, kami mengacu pada beberapa sumber. Tak lupa
kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ibu Sri Luluk, SST. .Selaku dosen
pembimbing kami yang telah memberi arahan kepada kami sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna oleh karena itu kami
membutuhkan kritik dan saran yang bisa membangun tercapainya kesempurnaan
makalah ini, kepada teman-teman dan pembaca khususnya.
Bojonegoro, Desember 2012
TIM PENYUSUN
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Derasnya arus globalisasi yang
semakin mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat dunia, juga mempengaruhi
munculnya masalah/penyimpangan etik sebagai akibat kemajuan teknologi/ilmu
pengetahuan yang menimbulkan konflik terhadap nilai. Arus kesejahteraan ini
tidak dapat dibendung, pasti akan mempengaruhi pelayanan kebidanan. Dalam hal
ini bidang yang praktek mandiri menjadi pekerja yang bebas Mengontrol dirinya
sendiri. Situasi ini akan besar sekali pengaruhnya terhadap kemungkinan
terjadinya penyimpangan etik.
Istilah etik yang kita gunakan
sehari-hari pada hakikatnya berkaitan dengan falsafah moral yaitu menganai apa
yang dianggap baik atau buruk di masyarakat dalam kurun waktu tertentu, sesuai
dengan perubahan atau perkembangan norma atau niali. Dikatakan kurun waktu
tertentu karena etik dan moral bisa berubah dengan lewatnya waktu.
1.2 Rumusan masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan Etika?
2.
Apa yang
dimaksud dengan Moral ?
3.
Apa yang
dimaksud dengan dilema dan konflik moral ?
4.
Bagaimana
langkah-langkah menghadapi masalah dilemma dan konflik moral dalam praktek kebidanan?
1.3 Tujuan
Makalah
Penulisan Makalah ini dilakukan untuk memenuhi tujuan-tujuan yang diharapkan
dan dapat bermanfaat bagi kalangan mahasiswa dan diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Etika
Profesi dan Hukum Kesehatan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Etika
Etika diartikan
“sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia
khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh kehendak dengan didasari pikiran
yang jernih dengan pertimbangan perasaan.
Etik ialah suatu cabang ilmu
filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etik adalah disiplin yang
mempelajari tentang baik atau buruk sikap tindakan manusia. Etika Merupakan
bagian filosofis yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai
suatu tindakan, apakah benar atau salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak
(Jones, 1994).
Menurut bahasa, Etik diartikan sebagai:


Sedangkan dalam konteks secara luas dinyatakan bahwa:
Etik adalah aplikasi dari proses dan teori filsafat
moral terhadap kenyataan yang sebenarnya. Hal ini berhubungan dengan
prinsip-prinsip dan konsep yang membimbing makhluk hidup dalam berfikir dan
bertidak serta menekankan nilai-nilai mereka. (Shirley R Jones – Ethics in
Midewifery)
2.2 Pengertian
Moral
Moral adalah keyakinan
individu bahwa sesuatu adalah mutlak baik, atau buruk walaupun situasi berbeda.
Teori moral mencoba menformulasikan suatu prosedur dan mekanisme untuk
pemecahan masalah etik
Terdapat beberapa
pendapat apa yang dimaksud dengan moral
1. Menurut
kamus lengkap bahasa Indonesia (Tim Prima Pena)



2. Ensiklopedia
Pendidikan (Prof. Dr, Soeganda Poerbacaraka)



Bila dilihat dari sumber dan sifatnya, ada moral
keagamaan dan moral sekuler :
a.
Moral keagamaan kiranya telah jelas bagi semua orang, sebab untuk hal ini
orang tiggal mempelajari ajaran-ajaran agama yang dikehendaki di bidang moral
b. Moral
sekuler merupakan moral yang tidak berdasarkan pada ajaran agama dan hanya
bersifat duniawi semata-mata.
Bagi kita umat beragama, tentu moral keagamaan yang
harus dianut dan bukannya moral sekuler, karena etik berkaitan dengan filsafat
moral maka sebagai filsafat moral, etik mencari jawaban untuk menentukan serta
mempertahankan secara tradisional teori yang berlaku tentang apa yang benar
atau salah, baik atau buruk, yang secara umum dapat dipakai sebagai suatu
perangkat prinsip moral yang menjadi pedoman bagi tidakan manusia, dan moral
diartikan menganai apa yang dinilainya seharusnya oleh masyarakat dan etik
dapat diartikan pula sebagai moral yang ditunjukan kepada profesi, oleh karena
itu etik profesi sebaiknya juga berbentuk normatif.
2.3 Dilema dan
Konflik Moral
Dilema moral menurut Campbell adalah
suatu keadaan dimana dihadapkan pada dua alternative pilihan, yang kelihatannya
sama atau hampir sama dan membutuhkan pemecahan masalah.
Dilema muncul karena terbentur pada
konflik moral, pertentangan batin, atau pertentangan antara nilai-nilai yang
diyakini bidan dengan kenyataan yang ada.
Ketika mencari solusi atau pemecahan masalah harus mengingat akan tanggung jawab profesional,yaitu:
Ketika mencari solusi atau pemecahan masalah harus mengingat akan tanggung jawab profesional,yaitu:
1.
Tindakan selalu ditujukan untuk peningkatan kenyamanan kesejahteraan pasien
atau klien.
2.
Menjamin bahwa tidak ada tindakan yang menghilangkan sesuatu bagian
[omission], disertai ras tanggung jawab memperhatikan kondisi dan keamanan
pasien atau klien. 3.
Konflik moral menurut Johnson adalh bahwa konflik atau dilema pada dasarnya
sama , kenyataannya konflik berada diantara prinsip moral dan tugas yang mana
sering menyebabkan dilema.
Ada 2 tipe
konflik:
1. Konflik yang berhubungan dengan
prinsip.
2. Konflik yang berhubungan dengan
otonomi.
Dua tipe konflik ini merupakan dua
bagian yang tidak dapat dipisahkan.
Contoh Issue Moral
ISSU MORAL: seorang bidan melakukan pertolongan
persalinan normal.
KONFLIK MORAL: menolong persalinan sungsang untuk
nendapatkan pasien demi persaingan atau dilaporkan oleh bidan “A”.
DILEMA MORAL:
1) Bidan “B”
tidak melakukan pertolongan persalinan sungsang tersebut namun bidan kehilangan
satu pasien.
2) Bidan “B”
menolong persalinan tersebut tapi akan dijatuhkan oleh bidan “A” dengan di
laporkan ke lembaga yang berwenang.
2.4 Langkah-langkah menghadapi
masalah dilemma dan konflik moral dalam
praktek kebidanan
Menurut Daryl Koehn (1994) bidan
dikataka profesional bila dapat menerapkan etika dalam menjalankan praktik.
Bidan ada dalam posisi baik yaitu memfasilitasi pilihan klien dan membutuhkan peningkatan pengetahuan tentang etika untuk menetapkan dalam strategi praktik kebidanan
1. Informed Choice
Informed choice adalah membuat pilihan setelah mendapatkan penjelasan tentan alternatif asuhan yang akan dialaminya.
Menurut kode etik kebidanan internasionl (1993) bidan harus menghormati hak informed choice ibu dan meningkatkan penerimaan ibu tentang pilihan dalam asuhan dan tanggungjawabnya terhadap hasil dari pilihannya
Definisi informasi dalam konteks ini meliputi : informasi yang sudah lengkap diberikan dan dipahami ibu, tentang pemahaman resiko, manfaat, keuntungan dan kemungkinan hasil dari tiap pilihannya.
Pilihan (choice) berbeda dengan persetujuan (consent) :
a. Persetujuan atau consent penting dari sudut pandang bidan karena berkaitan dengan aspek hukum yang memberikan otoritas untuk semua prosedur yang akan dilakukan bidan
b. Pilihan atau choice penting dari sudut pandang klien sebagai penerima jasa asuhan kebidanan, yang memberikan gambaran pemahaman masalah yang sesungguhnya dan menerapkan aspek otonomi pribadi menentukan “ pilihannya” sendiri.
2. Bagaimana Pilihan Dapat Diperluas dan Menghindari Konflik
Memberi informai yang lengkap pada ibu, informasi yang jujur, tidak bias dan dapat dipahami oleh ibu, menggunakan alternatif media ataupun yang lain, sebaiknya tatap muka.
Bidan dan tenaga kesehatan lain perlu belajar untuk membantu ibu menggunakan haknya dan menerima tanggungjawab keputusan yang diambil. Hal ini dapat diterima secara etika dan menjamin bahwa tenaga kesehatan sudah memberikan asuhan yang terbaik dan memastikan ibu sudah diberikan informsi yang lengkap tentang dampak dari keputusan mereka
Untuk pemegang kebijakan pelayanan kesehatan perlu merencanakan, mengembangkan sumber daya, memonitor perkembangan protokol dan petunjuk teknis baik di tingkat daerah, propinsi untuk semua kelompok tenaga pemberi pelayanan bagi ibu.Menjaga fokus asuhan pada ibu dan evidence based, diharapkan konflik dapat ditekan serendah mungkin
Tidak perlu takut akan konflik tetapi mengganggapnya sebagai sutu kesempatan untuk saling memberi dan mungkin suatu penilaian ulang yang obyektif bermitra dengan wanita dari sistem asuhan dan tekanan positif pada perubahan
3. Beberapa Jenis Pelayanan Yang Dapat Dipilih Klien
• Bentuk pemeriksaan ANC dan skrening laboratorium ANC
• Tempat melahirkan
• Masuk ke kamar bersalin pada tahap awal persalinan
• Di dampingi waktu melahirkan
• Metode monitor djj
• Augmentasi, stimulasi, induksi
• Mobilisasi atau posisi saat persalinan
• Pemakaian analgesia
• Episiotomi
• Pemecahan ketuban
• Penolong persalinan
• Keterlibatan suami pada waktu melahirkan
• Teknik pemberian minuman pada bayi
• Metode kontrasepsi
Bidan ada dalam posisi baik yaitu memfasilitasi pilihan klien dan membutuhkan peningkatan pengetahuan tentang etika untuk menetapkan dalam strategi praktik kebidanan
1. Informed Choice
Informed choice adalah membuat pilihan setelah mendapatkan penjelasan tentan alternatif asuhan yang akan dialaminya.
Menurut kode etik kebidanan internasionl (1993) bidan harus menghormati hak informed choice ibu dan meningkatkan penerimaan ibu tentang pilihan dalam asuhan dan tanggungjawabnya terhadap hasil dari pilihannya
Definisi informasi dalam konteks ini meliputi : informasi yang sudah lengkap diberikan dan dipahami ibu, tentang pemahaman resiko, manfaat, keuntungan dan kemungkinan hasil dari tiap pilihannya.
Pilihan (choice) berbeda dengan persetujuan (consent) :
a. Persetujuan atau consent penting dari sudut pandang bidan karena berkaitan dengan aspek hukum yang memberikan otoritas untuk semua prosedur yang akan dilakukan bidan
b. Pilihan atau choice penting dari sudut pandang klien sebagai penerima jasa asuhan kebidanan, yang memberikan gambaran pemahaman masalah yang sesungguhnya dan menerapkan aspek otonomi pribadi menentukan “ pilihannya” sendiri.
2. Bagaimana Pilihan Dapat Diperluas dan Menghindari Konflik
Memberi informai yang lengkap pada ibu, informasi yang jujur, tidak bias dan dapat dipahami oleh ibu, menggunakan alternatif media ataupun yang lain, sebaiknya tatap muka.
Bidan dan tenaga kesehatan lain perlu belajar untuk membantu ibu menggunakan haknya dan menerima tanggungjawab keputusan yang diambil. Hal ini dapat diterima secara etika dan menjamin bahwa tenaga kesehatan sudah memberikan asuhan yang terbaik dan memastikan ibu sudah diberikan informsi yang lengkap tentang dampak dari keputusan mereka
Untuk pemegang kebijakan pelayanan kesehatan perlu merencanakan, mengembangkan sumber daya, memonitor perkembangan protokol dan petunjuk teknis baik di tingkat daerah, propinsi untuk semua kelompok tenaga pemberi pelayanan bagi ibu.Menjaga fokus asuhan pada ibu dan evidence based, diharapkan konflik dapat ditekan serendah mungkin
Tidak perlu takut akan konflik tetapi mengganggapnya sebagai sutu kesempatan untuk saling memberi dan mungkin suatu penilaian ulang yang obyektif bermitra dengan wanita dari sistem asuhan dan tekanan positif pada perubahan
3. Beberapa Jenis Pelayanan Yang Dapat Dipilih Klien
• Bentuk pemeriksaan ANC dan skrening laboratorium ANC
• Tempat melahirkan
• Masuk ke kamar bersalin pada tahap awal persalinan
• Di dampingi waktu melahirkan
• Metode monitor djj
• Augmentasi, stimulasi, induksi
• Mobilisasi atau posisi saat persalinan
• Pemakaian analgesia
• Episiotomi
• Pemecahan ketuban
• Penolong persalinan
• Keterlibatan suami pada waktu melahirkan
• Teknik pemberian minuman pada bayi
• Metode kontrasepsi
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Etik sebagai filsafat moral, mencari jawaban untuk
menentukan serta mempertahankan secara rasional teori yang berlaku tentang
benar salah, baik buruk, yang secara umum dipakai sebagai suatu perangkat
prinsip moral yang menjadi pedoman suatu tindakan.
Bidan dihadapkan pada dilema etik membuat keputusan dan bertindak didasarkan atas keputusan yg dibuat berdasarkan Intuisi mereflekasikan pada pengalamannya atau pengalaman rekan kerjanya.
3.2. SARAN
Kami yakin dalam penyusunan makalah ini belum begitu sempurna karena kami dalam tahap belajar, maka dari itu kami berharap bagi kawan-kawan semua bisa memberi saran dan usul serta kritikan yang baik dan membangun sehingga makalah ini menjadi sederhana dan bermanfaat dan apabila ada kesalahan dan kejanggalan kami mohon maaf karena kami hanyalah hamba yang memiliki ilmu dan kemampuan yang terbatas.
Bidan dihadapkan pada dilema etik membuat keputusan dan bertindak didasarkan atas keputusan yg dibuat berdasarkan Intuisi mereflekasikan pada pengalamannya atau pengalaman rekan kerjanya.
3.2. SARAN
Kami yakin dalam penyusunan makalah ini belum begitu sempurna karena kami dalam tahap belajar, maka dari itu kami berharap bagi kawan-kawan semua bisa memberi saran dan usul serta kritikan yang baik dan membangun sehingga makalah ini menjadi sederhana dan bermanfaat dan apabila ada kesalahan dan kejanggalan kami mohon maaf karena kami hanyalah hamba yang memiliki ilmu dan kemampuan yang terbatas.
DAFTAR
PUSTAKA
http://endahdian.wordpress.com/2009/12/21/dilema-etik-moral-pelayanan-kebidanan/
http://denipurnama.blogspot.com/2009/02/etika-keperawatan.html
http://denipurnama.blogspot.com/2009/02/etika-keperawatan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar